فضائل الذكر
Dari Abu Dzarr al-Gifari -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa beberapa orang dari sahabat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berkata pada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa Ālihi wa sallam-, "Wahai Rasulullah! Orang-orang kaya pergi (mati) membawa pahala-pahala; yakni mereka salat seperti kami salat, mereka puasa seperti kami puasa dan mereka menyedekahkan kelebihan harta mereka." Beliau bersabda, "Bukankah Allah telah memberi kalian apa yang dapat kalian sedekahkan? Sesungguhnya pada setiap tasbih ada sedekah, setiap takbir ada sedekah, setiap tahmid ada sedekah dan di setiap tahlil ada sedekah, memerintahkan kebaikan adalah sedekah, melarang dari kemungkaran adalah sedekah dan dalam jimak salah seorang dari kalian ada sedekah." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, apakah jika salah seorang dari kami menyalurkan syahwatnya, ia akan mendapatkan pahala dalam perbuatan itu?" Beliau menjawab, "Apa pendapat kalian seandainya ia menyalurkannya dalam keharaman, bukankah ia berdosa? Demikian pula bila ia menyalurkannya pada yang halal, ia memperoleh pahala."
عن أبي ذر الغفاري -رضي الله عنه- أن ناسًا من أصحاب رسول الله -صلى الله عليه وآله وسلم- قالوا للنبي -صلى الله عليه وآله وسلم-: يا رسول الله، ذهب أهل الدُّثُور بالأجور: يُصلون كما نُصلِّي ويَصُومون كما نصومُ، ويَتصدقون بفُضُول أموالِهم. قال: أوليس قد جعل الله لكم ما تَصَّدَّقُون: إن بكل تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً، وكل تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً، وكل تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً، وكلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً، وأمرٌ بمعروفٍ صَدَقَةٌ، ونَهْيٌ عن مُنكرٍ صَدَقَةٌ، وفي بُضْع أحدكم صدقة. قالوا: يا رسول الله، أيأتي أحدنا شهوتَه ويكونُ له فيها أجر؟ قال أرأيتم لو وضعها في حرام أكان عليه وِزْرٌ؟ فكذلك إذا وضعها في الحلال كان له أجرٌ.
شرح الحديث :
Dari Abu Żarr -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa sejumlah orang berkata, "Wahai Rasulullah, orang-orang yang berharta telah pergi membawa pahala dan mereka mengambilnya dari kami. Mereka itu salat seperti kami salat, mereka puasa seperti kami puasa dan mereka menyedekahkan harta mereka yang lebih dari kebutuhan. Kami dan mereka sama dalam salat dan puasa, namun mereka mengungguli kami dengan menyedekahkan sebagian kelebihan harta yang Allah berikan pada mereka, sedangkan kami tidak bisa sedekah." Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabari mereka bahwa apabila sedekah harta tidak dapat mereka raih, masih ada sedekah dengan amal-amal saleh. Bagi manusia di setiap tasbih ada sedekah, di setiap takbir ada sedekah, di setiap tahmid ada sedekah dan di setiap tahlil ada sedekah, memerintah kebaikan adalah sedekah dan melarang kemungkaran adalah sedekah. Kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberitahukan bahwa apabila suami mendatangi istrinya maka padanya terdapat sedekah. Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah jika salah seorang dari kami menyalurkan syahwatnya, ia akan mendapatkan pahala?" Beliau menjawab, "Apa pendapat kalian andai ia berzina dan menyalurkan syahwatnya dalam keharaman, apakah ia berdosa?" Mereka menjawab, "Ya." Beliau bersabda, "Demikian pula apabila ia menyalurkannya pada yang halal, ia memperoleh pahala."