Berdesak-desakan (الْمُزَاحَمَةُ)
الفقه أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Saling dorong-mendorong memperebutkan satu tempat atau lainnya.
التعريف اللغوي المختصر :
Al-Muzāḥamah artinya saling mempersempit. Al-Muzāḥamah bisa juga berarti saling dorong. Berasal dari kata az-zaḥm, yaitu bergabungnya sesuatu kepada sesuatu yang lain dengan keras.