الغسل
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', “Sesungguhnya di bawah setiap helai rambut itu ‎terdapat janabah, oleh karena itu cucilah rambut dan bersihkanlah kulit!”‎  
عن أبي هريرة -رضي الله عنه- مرفوعاً: «إن تحت كلِّ شَعْرَة جَنَابة، فاغْسِلوا الشَّعْر, وأَنْقُوا البَشَر».

شرح الحديث :


Makna hadis, "Sesungguhnya di bawah setiap helai rambut ada janabah", tidak terlepas dari dua kondisi:‎ Pertama, dimaknai berdasarkan zahir (teks) hadis; sehingga maknanya adalah bahwa di ‎bawah setiap helai rambut terdapat bagian yang halus dari badan yang terkena (hukum) janabah, ‎sehingga janabah itu harus dihilangkan dengan mengucurkan air ‎ke bagian tersebut.‎ Kedua, dimaknai dengan memaksimalkan sampainya air ke pangkal-pangkal rambut kepala, ‎rambut janggut dan rambut-rambut lainnya.‎ "Cucilah rambut" yakni mencucinya dengan mengalirkan air ke seluruh rambut kepala dan tubuh, ‎tanda membedakan antara rambut yang lebat dengan rambut yang sedikit, dan juga antara ‎pria dan wanita.‎ "Bersihkanlah kulit" dengan menghilangkan segala sesuatu yang dapat ‎menghalangi sampainya air ke permukaan kulit. Jika seseorang mandi dengan adanya sesuatu ‎yang menghalangi air sampai ke permukaan kulit seperti lumpur, pasta, lilin dan lainnya ‎meskipun sedikit maka hadas tersebut belum hilang.‎ Meskipun hadis ini lemah, akan tetapi mengalirkan air ke seluruh tubuh ketika mandi wajib ‎‎adalah suatu keharusan yang mesti dilakukan berdasarkan keumuman ‎dalil-dalil yang lain.‎  

ترجمة نص هذا الحديث متوفرة باللغات التالية