أحكام النساء
Dari Ali -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang perempuan mencukur kepalanya."
عن علي -رضي الله عنه- قال: نَهى رسول الله -صلى الله عليه وسلم- أن تَحْلِق المرأة رأسها.
شرح الحديث :
Dalam hadis ini terdapat larangan bagi perempuan mencukur rambutnya, baik menggunakan silet atau mesin pencukur. Sebab, ikatan rambut bagi perempuan laksana jenggot bagi pria dari sisi bentuk dan keindahan. Dengan memahami hadis ini, maka di dalamnya terkandung isyarat pembolehan mencukur bagi laki-laki, dan tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini.