الشروط في النكاح
Dari 'Uqbah bin 'Amir -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Sesungguhnya syarat/kesepakatan yang paling berhak untuk kalian penuhi adalah syarat/kesepakatan yang kalian gunakan untuk menghalalkan kemaluan (pernikahan)".
عن عقبة بن عامر -رضي الله عنه- مرفوعاً: «إن أحَقَّ الشُّروط أن تُوفُوا به: ما استحللتم به الفروج».
شرح الحديث :