Maaf; Ampunan (العَفْوُ)
العقيدة أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Tindakan mengampuni dosa dan menggugurkan hukuman terhadap seseorang.
التعريف اللغوي المختصر :
Memaafkan, mengampuni dan tidak menjatuhkan hukuman. Makna asal al-'afwu adalah meninggalkan dan menggugurkan. Al-'Afwu juga berarti menghapus, menghilangkan dan banyak. As-Samāḥ dan aṣ-ṣafḥ dinamakan "al-'afwu" karena digugurkan dan dihapuskannya hukuman dari orang yang berhak mendapatkannya.