سؤال أجاب عنه فضيلة الشيخ عبد الله بن عبد الرحمن الجبرين - رحمه الله -، ونصه: «ما حكم من يكتشف شخصًا ما على معصيةٍ ويكتفي بنُصحه رجاء صلاحه وهدايته؟ وهل يأثم لأنه لم يدل عليه الجهات المختصة؟».
Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdullah bin Jibrin –rahimahullah- yang berbunyi :“ : Apakah hukumnya seseorang yang mengetahui seseorang melakukan perbuatan maksiat dan menutupinya, dan cukup hanya memberi nasihat kepadanya karena mengharapkan ia mendapat petunjuk? Apakah ia berdosa karena ia tidak melapor kepada petugas yang berwenang?”.