آداب عيادة المريض
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Hak seorang Muslim terhadap Muslim yang lain ada lima (yaitu): menjawab salam, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah, menghadiri undangan dan mendoakan orang yang bersin."  
عن أبي هريرة -رضي الله عنه-: أن رسول الله -صلى الله عليه وسلم- قال:«حقُّ المُسلمِ على المُسلمِ خمسٌّ: ردُّ السلام، وعِيَادَةُ المريض، واتباع الجنائز، وإجابة الدَّعوة، وتَشميتُ العاطِس».

شرح الحديث :


Dalam hadis ini terdapat penjelasan tentang sebagian hak-hak seorang Muslim terhadap saudaranya sesama Muslim. Hak-hak seorang Muslim terhadap sesamanya sangat banyak sekali. Namun terkadang Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- hanya menyebutkan hak-hak tertentu dari sekian banyak hak, agar lebih dijaga dan diperhatikan. Diantaranya adalah ha-hak yang tertera dalam hadis Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- beliau bersabda, "Hak seorang Muslim terhadap Muslim yang lain ada lima (yaitu): menjawab salam." Artinya, jika saudaramu itu mengucap salam kepadamu maka jawablah salamnya. Dalam sebuah riwayat disebutkan, "Hak seorang Muslim terhadap Muslim yang lain ada enam (yaitu): jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam kepadanya." Hak-hak ini jika ditunaikan secara sempurna kepada saudara sesamanya, maka menunaikan hak-hak lain selain hak-hak tersebut itu lebih utama dan sekaligus dianggap telah menunaikan kewajiban dan hak-hak secara bersamaan. Di mana dengan menunaikannya terdapat kebaikan yang melimpah dan pahala yang besar dari Allah, jika dilakukan atas dasar keikhlasan. Hak pertama adalah: “Jika bertemu maka ucapkan salam kepadanya. Dalam hadis yang lain disebutkan, “Menjawab salam.” Hak kedua adalah menjenguk orang sakit yang di rawat di rumahnya, di rumah sakit atau tempat lainnya, maka ia memiliki hak untuk dibesuk saudara sesama Muslim. Hak ketiga adalah mengantar jenazah, karena sesungguhnya di antara hak seorang Muslim terhadap saudaranya sesama Muslim adalah mengantarkan jenazahnya dari rumahnya ke tempat disalatkan -baik di masjid maupun di musala khusus salat jenazah-, lalu mengiringnya ke pemakaman. Hak keempat adalah menghadiri undangan. Hak seorang Muslim atas sesamanya adalah jika diundang harus menghadirinya. Hak kelima adalah mendoakan orang yang bersin. Bersin adalah bagian dari kenikmatan yang dilimpahkan Allah, karena keluarnya karbondioksida yang menggumpal dalam tubuh seseorang. Allah memudahkan keluarnya dengan membukakan jalannya, sehingga setelah bersin tubuh terasa nyaman. Untuk itu, Allah mensyariatkan untuk membaca alḥamdulillāh atas nikmat ini. Dan Allah mensyariatkan saudaranya untuk mendoakannya dengan ucapan, “Yarḥamukallāh (semoga Allah memberimu rahmat).” Lalu orang yang bersin dan bertaḥmid berbalas mendoakan dengan mengucapkan, “Yahdikumullāh wa yuṣliḥu bālakum (semoga Allah memberi petunjuk kepadamu dan memperbaiki kondisimu)." Oleh sebab itu, siapa yang tidak bertaḥmid saat bersin, maka dia tidak berhak mendapatkan doa dan janganlah dia menyalahkan kecuali dirinya sendiri.  

ترجمة نص هذا الحديث متوفرة باللغات التالية