فضل الحج والعمرة
Dari Abdullah bin Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- secara marfū', (Nabi bersabda), "Umrah pada bulan Ramadan sebanding dengan haji - atau haji bersamaku."
عن عبد الله بن عباس -رضي الله عنهما- مرفوعاً: «عمرة في رمضان تعدل حجة - أو حجة معي».
شرح الحديث :
Melaksanakan umrah di bulan Ramadan memiliki pahala yang sebanding dengan haji taṭawwu' (sunnah) atau haji bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Maksudnya terkait kemuliaan dan pahalanya. Jadi bukan berarti bahwa umrah di bulan Ramadan bisa menggantikan haji yang wajib.