الشرك
Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- secara marfū', (Nabi bersabda), "Siapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka dia telah kufur atau syirik."  
عن عبد الله بن عمر -رضي الله عنهما- مرفوعاً: "من حلف بغير الله قد كفر أو أشرك"

شرح الحديث :


Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan dalam hadis ini satu berita yang bermakna larangan, bahwa siapa yang bersumpah dengan berbagai makhluk selain Allah, maka dia telah menjadikan makhluk-makhluk itu sebagai tandingan Allah dan pelakunya menjadi kufur kepada Allah. Sebab, bersumpah dengan sesuatu mengharuskan untuk mengagungkannya. Kebesaran (keagungan) dalam hakekatnya adalah bagi Allah semata. Karena itu, tidak boleh bersumpah kecuali dengan-Nya atau salah satu sifat-Nya.  

ترجمة نص هذا الحديث متوفرة باللغات التالية