ذم المعاصي
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Jauhilah oleh kalian 7 (tujuh) dosa yang membinasakan! Mereka (para shahabat) bertanya: “Wahai Rasulullah, apa saja dosa-dosa yang membinasakan itu?” Beliau menjawab, “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang telah Allah haramkan melainkan dengan cara yang benar (haq), memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling (lari) dari pertempuran dan menuduh wanita yang beriman lagi suci nan menjaga kehormatannya dengan tuduhan berbuat zina."
عن أبي هريرة -رضي الله عنه- مرفوعاً: "اجتنبوا السبع المُوبِقَات، قالوا: يا رسول الله، وما هُنَّ؟ قال: الشركُ بالله، والسحرُ، وقَتْلُ النفسِ التي حَرَّمَ الله إلا بالحق، وأكلُ الرِّبا، وأكلُ مالِ اليتيم، والتَّوَلّي يومَ الزَّحْفِ، وقذفُ المحصناتِ الغَافِلات المؤمنات".
شرح الحديث :
Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan umatnya agar menjauhi tujuh kejahatan yang membinasakan. Saat beliau ditanya tentang tujuh perkara itu, beliau menjelaskannya bahwa tujuh perkara itu ialah menyekutukan Allah dengan cara menjadikan tandingan-tandingan bagi-Nya dalam bentuk apapun. Beliau memulai dengan syirik, karena merupakan dosa paling besar, (kemudian) membunuh jiwa yang dilarang untuk dibunuh kecuali dengan sebab syar'i, sihir, mengambil (harta) riba dengan memakannya atau dengan berbagai bentuk pemanfaatan lainnya, lalim terhadap harta anak ditinggal mati ayahnya, lari dari medan perang bersama orang-orang kafir dan menuduh wanita-wanita merdeka yang memelihara kehormatan dirinya dengan tuduhan zina.