شروط الصلاة
Dari Ali -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, “Pena (pencatat amal) akan diangkat dari tiga orang, yaitu: dari orang yang tidur sampai dia bangun, dari anak-anak sampai dia balig, dan dari orang yang gila sampai dia sadar (berakal).”  
عن علي -رضي الله عنه- عن النبي -صلى الله عليه وسلم- قال: "رُفِعَ الْقَلَمُ عن ثلاثة: عن النائم حتى يَسْتَيْقِظَ، وعن الصبي حتى يَحْتَلِمَ، وعن المجنون حتى يَعْقِلَ".

شرح الحديث :


Hadis ini menunjukkan bahwa masa kecil, tidur, dan gila termasuk dari faktor-faktor hilangnya suatu validitas (dalam beramal), yaitu validitas seseorang akan hak-hak yang disyariatkan atas dirinya. Maka atas dasar ini, anak-anak, orang gila, dan orang yang tidur tidaklah dibebani dengan perintah dan larangan (dalam agama). Ini adalah bagian dari bentuk rahmat dan kasih sayang Allah terhadap mereka. Uzur karena masa kecil hilang ketika seorang anak telah sampai masa balig, orang yang tidur ketika telah bangun dan orang yang gila ketika telah kembali sadar dan berakal.  

ترجمة نص هذا الحديث متوفرة باللغات التالية