آداب قضاء الحاجة
Dari Ibnu 'Abbās -raḍiyallahu 'anhumā- ia berkata, Ayat ini turun terkait penduduk Qubā`: “Di dalam masjid itu ada orang-orang yang suka membersihkan diri, dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang suka membersihkan diri.” Lalu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertanya kepada mereka tentang hal itu, lantas merekapun menjawab, "Sesungguhnya kami selalu beristinja dengan air setelah beristijmar (bersuci) dengan batu."
عن ابن عباس -رضي الله عنهما- قال: نَزلَت هذه الآية في أهل قُبَاءَ: {فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ المُطَّهِّرِين} [التوبة/108]، فَسَأَلهُم رسول الله -صلى الله عليه وسلم-؟ فقالوا: إِنَّا نُتْبِعُ الحِجارةَ الماءَ.
شرح الحديث :
Hadis mulia ini menjelaskan salah satu keutamaan penduduk Qubā`, yaitu mereka suka bersuci dengan persaksian Al-Qur`ān untuk mereka. Dan bahwa mereka tatkala ditanya tentang sebabnya, mereka mengabarkan bahwa ketika mereka masuk ke tempat buang air mereka beristijmar dengan batu kemudian setelah itu mereka beristinja dengan air. Hal itu lebih menyempurnakan kebersihan tempat keluarnya kotoran (dubur). Hadis ini daif (lemah), dan tidak terdapat dalil yang sahih dalam urusan menggabungkan antara istinja dan istijmar. Akan tetapi hal itu boleh saja dilakukan karena hukum asalnya adalah boleh dan tidak ada sesuatu yang melarang untuk itu.