أركان الوضوء
Dari Umar bin Al-Khaṭṭāb bahwa seorang lelaki berwudu lalu tidak membasuh bagian kakinya seukuran kuku. Lantas Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melihatnya, maka beliau bersabda, "Kembalilah dan perbaiki wudumu!" Orang itu pun kembali mengulangi wudunya lalu salat.
عن عمر بن الخطاب: أن رجلا توضأ، فتَرك مَوْضِع ظُفُر على قَدَمِه، فَأَبْصَرَهُ النبي -صلى الله عليه وسلم- فقال: «ارْجِع فَأَحْسِنْ وُضُوءَكَ» فرجَع، ثم صلَّى.
شرح الحديث :
Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- memberitahukan bahwa ada seorang lelaki berwudu dan tidak menyempurnakan wudunya sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah, tetapi ia tidak membasuh bagian kakinya seukuran kuku sehingga ia melewatinya tanpa mengalirkan air kepadanya. Lantas Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melihat bagian yang tidak terbasuh tersebut. Beliau pun memerintahkannya untuk kembali (mengulang wudunya). Orang itu pun berwuhdu dengan wudu yang sesuai syariat tanpa meninggalkan satu bagian pun dari anggota wudu yang harus dibasuh air. Orang itu pun kembali lalu berwudu kemudian salat.