ذم المعاصي
Dari Salmān al-Farisi -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Ada tiga golongan manusia yang tidak diajak bicara oleh Allah, tidak disucikan dan bagi mereka azab yang pedih: orang tua pezina, orang miskin yang angkuh (sombong) dan orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya, tidak membeli dan menjual melainkan sambil bersumpah."
عن سلمان الفارسي -رضي الله عنه- أن رسول الله -صلى الله عليه وسلم- قال: «ثلاثة لا يُكَلِّمُهم الله، ولا يزكيهم، ولهم عذاب أليم: أُشَيْمِط زَانٍ، وعائل مُسْتَكْبِر، ورجل جعل الله بضاعته: لا يشتري إلا بيمينه، ولا يبيع إلا بيمينه».
شرح الحديث :
Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengabarkan bahwa ada tiga golongan pelaku maksiat yang mendapat azab berat, akibat buruknya kejahatan mereka. Pertama, pelaku perbuatan zina padahal umurnya sudah tua. Itu karena dorongan melakukannya (secara biologis) sudah lemah pada dirinya. Hal ini menunjukkan bahwa motivasinya melakukan zina adalah kecintaannya kepada maksiat dan kekejian. Meskipun perbuatan zina itu buruk bagi siapa saja, namun baginya tentu lebih buruk lagi. Kedua, orang miskin yang angkuh terhadap manusia. Meskipun angkuh (sombong) tercela pada siapa pun, namun orang fakir tidak punya harta yang membuatnya sombong. Maka kesombongannya, padahal tidak ada sesuatu yang bisa disombongkan, menunjukkan bahwa sombong itu adalah tabiatnya. Ketiga, siapa yang menjadikan sumpah atas nama Allah sebagai pelaris dagangannya. Dia banyak memakai sumpah itu dalam berjual beli, sehingga menyepelekan nama Allah dan menjadikannya sarana mendapat harta.