Meminta pertolongan (الاسْتِنْجَادُ)

Meminta pertolongan (الاسْتِنْجَادُ)


الفقه العقيدة أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Meminta tolong kepada orang lain saat ada kebutuhan yang mendesak untuk itu.

الشرح المختصر :


Al-Istinjād adalah meminta tolong kepada orang lain untuk melindungi agama, jiwa, barang, atau harta dan lain sebagainya ketika ada sebab untuk itu, seperti saat kalah dalam pertempuran melawan orang-orang kafir atau menghadapi pencurian, perampasan dan sebagainya.

التعريف اللغوي المختصر :


Meminta an-najdah. An-Najdah adalah bantuan dan pertolongan. Makna asal an-najd adalah kekuatan dan tinggi. Permintaan tolong disebut al-istinjād karena mengandung penguatan untuk yang lain.