Menyembunyikan (الْكِتْمانُ)
الفقه أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Menyembunyikan sesuatu dan diam tidak menjelaskannya.
الشرح المختصر :
Al-Kitmān adalah sikap diam dari menjelaskan sesuatu dan menampakkannya. Contohnya, penjual menyembunyikan cacat barang dari pembeli dan diam tidak menjelaskannya saat transaksi, padahal penjual mengetahui cacat tersebut.
التعريف اللغوي المختصر :
Al-Kitmān artinya menyembunyikan sesuatu dan menutupinya. Lawan katanya adalah al-i'lān (mengumumkan), al-iẓhār (menampakkan) dan al-ifsyā` (menyebarkan). Makna lain dari al-kitmān adalah: menyelungkupi, menghapus, menutupi, menjaga.