Tanduk (الْقَرَنُ)
الفقه أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Tulang yang tumbuh di kepala sebagian hewan seperti sapi, kambing dan semacam keduanya.
التعريف اللغوي المختصر :
Al-Qarn artinya tulang yang tumbuh di kepala binatang. Makna asal al-qarn adalah sesuatu yang muncul dengan kuat dan keras. Di antara maknanya yang lain adalah satu jangka waktu (abad) dan generasi.