Tanduk (الْقَرَنُ)

Tanduk (الْقَرَنُ)


الفقه أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Tulang yang tumbuh di kepala sebagian hewan seperti sapi, kambing dan semacam keduanya.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Qarn artinya tulang yang tumbuh di kepala binatang. Makna asal al-qarn adalah sesuatu yang muncul dengan kuat dan keras. Di antara maknanya yang lain adalah satu jangka waktu (abad) dan generasi.