Bidan anak (قابِلَةٌ)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Perempuan yang membantu wanita hamil ketika melahirkan dan yang mengambil bayi saat keluar.
التعريف اللغوي المختصر :
Al-Qābilah ialah perempuan yang mengambil bayi saat keluar (lahir). Al-Qābilah berasal dari kata al-qabūl, yaitu mengambil sesuatu dengan suka rela dan senang hati.