Bidan anak (قابِلَةٌ)

Bidan anak (قابِلَةٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Perempuan yang membantu wanita hamil ketika melahirkan dan yang mengambil bayi saat keluar.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Qābilah ialah perempuan yang mengambil bayi saat keluar (lahir). Al-Qābilah berasal dari kata al-qabūl, yaitu mengambil sesuatu dengan suka rela dan senang hati.