Fatwa (فُتْـيا)

Fatwa (فُتْـيا)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Memberitahukan hukum syar'i tanpa mewajibkannya.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Futyā artinya menjawab pertanyaan. Asalnya dari kata al-fatā, yaitu pemuda belia yang menginjak remaja dan kuat.