Jatah air (شِرْبٌ)

Jatah air (شِرْبٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Jatah air yang dikhususkan untuk dimanfaatkan mengairi tanah dan semacamnya.

التعريف اللغوي المختصر :


Asy-Syirb artinya jatah dan bagian air. Bisa pula berarti air dan waktu yang dikhususkan untuk minum.