Memendekkan (تَقْصِيرٌ)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Memotong ujung-ujung rambut kepala.
التعريف اللغوي المختصر :
At-Taqṣīr artinya memotong bagian dari sesuatu. Asalnya dari kata al-qaṣr yang berarti menahan dan mencegah. Makna lainnya adalah: lalai, lemah, tidak menyelesaikan dan menyempurnakan sesuatu.