Jari (إِصْبَعٌ)

Jari (إِصْبَعٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Anggota tubuh yang nampak, yaitu yang keluar menjulur dari ujung telapak tangan atau kaki.

الشرح المختصر :


Al-Iṣba' adalah anggota tubuh yang terlihat dari tubuh menonjol pada ujung telapak tangan atau kaki. Jari itu berjumlah lima, satu jenis yang besar adalah ibu jari, berikutnya telunjuk, disebut pula al-Musabbiḥah, selanjutnya jari tengah, kemudian jari manis, lalu kelingking. Dan pada setiap jari dari jemari manusia terdapat tiga persendian, disebut dengan ruas jari.

التعريف اللغوي المختصر :


Anggota tubuh yang terlihat, Al-Iṣba' dapat berarti jejak perilaku yang bagus.