Anjuran (النَّدْبُ)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Sesuatu yang secara syar'i diperintahkan untuk dikerjakan namun tanpa ada celaan bagi orang yang meninggalkannya.
الشرح المختصر :
Sebagian ulama Ilmu Usul Fikih mendefinisikan al-mandūb dilihat dari pengaruh dan efek yang ditimbulkannya sebagai berikut, yakni "apa yang pelakunya diberi pahala dan orang yang meninggalkanya tidak diancam hukuman secara mutlak."
التعريف اللغوي المختصر :
An-Nadb artinya memanggil.