Kekejian (الْفُحْش)

Kekejian (الْفُحْش)


أصول الفقه التربية والسلوك العقيدة

المعنى الاصطلاحي :


Perbuatan dan perkataan yang sangat besar keburukannya.

الشرح المختصر :


Kekejian (fuḥsy) ialah semua ucapan atau perbuatan yang sangat buruk, dan itu mencakup segala yang tidak disukai oleh watak yang baik dan dijauhi oleh akal yang lurus berupa perbuatan-perbuatan hina yang tampak. Kekejian semuanya tercela, dan bukan akhlak orang-orang beriman. Motif melakukan kekejian bisa niat menyakiti, jiwa yang buruk, maupun kebiasaan sebagai dampak dari bergaul dengan orang-orang fasik dan pelaku keburukan. Di antara bentuknya: sifat-sifat yang buruk seperti berbohong, mencela, ucapan dusta, gibah, adu domba, dan memfitnah, juga perbuatan-perbuatan yang keji seperti zina, homoseksual, dan sebagainya.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Fuḥsyu artinya ucapan atau perbuatan yang buruk dan jelek. Asal makna al-fuḥsyu ialah lebih dan melewati batas. Dikatakan, "Faḥasya waznuhu yafḥusyu fuḥsyan" artinya lebih dan melewati batas biasanya.