Pukulan (الضَّرْب)

Pukulan (الضَّرْب)


الحديث أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Menimpakan dera dengan cambuk pada orang yang berzina dengan tujuan menyakitinya.

الشرح المختصر :


Aḍ-Ḍarb menurut pengertian umum adalah menjatuhkan alat pendisiplinan kepada seseorang dengan maksud menyakitinya. Di antara contohnya adalah mendera pezina yang bukan muḥṣan (belum pernah melakukan hubungan suami istri dalam pernikahan yang resmi) dengan tujuan menyakitinya.

التعريف اللغوي المختصر :


Aḍ-Ḍarb adalah menimpakan sesuatu pada sesuatu yang lain dan membenturkannya.