Sumpah (الْحَلِفُ)
العقيدة الفقه أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Menegaskan sesuatu dengan menyebutkan sesuatu yang diagungkan dengan lafal khusus menggunakan salah satu huruf sumpah.
الشرح المختصر :
Sumpah ialah penegasan perkara dengan menyebutkan sesuatu yang diagungkan dengan cara khusus. Sumpah bisa dengan salah satu nama Allah Ta'ālā atau salah satu sifat-Nya disertai dengan salah satu huruf sumpah, yaitu bā`, tā`, dan wāw. Sumpah mengharuskan adanya pengagungan terhadap apa yang digunakan bersumpah, sebagaimana dia menyebutkannya sebagai bentuk penguat perkataannya.
التعريف اللغوي المختصر :
Al-Ḥalif -juga al-ḥalf dan al-ḥilf- ialah sumpah dan janji. Asal artinya ialah berpegang teguh, yaitu dikarenakan manusia harus teguh terhadap sumpah.