Serangga (هَوَامٌّ)

Serangga (هَوَامٌّ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Serangga-serangga kecil.

الشرح المختصر :


Al-Hawām terbagi dua macam: 1- Jenis pertama hanya berada di tubuh, berkembang biak di tubuh dan hidup dengan selamat dari tubuh, seperti kutu di tubuh binatang, dan kutu di tubuh manusia. 2- Jenis kedua tidak hanya berada di tubuh, seperti semut, rayap, cacing, serangga, nyamuk, lalat dan kutu busuk.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Hawām bentuk jamak dari hāmmah, yaitu setiap binatang melata yang memiliki racun yang dapat membunuh seperti ular dan kala jengking. Al-Hawām juga berarti binatang yang melata di tanah meskipun tidak membunuh, seperti serangga. Asalnya dari kata al-himmu yang berarti ad-dabīb, yaitu berjalan ringan di atas tanah