Perempuan (مَرْأَةٌ)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Wanita yang sudah balig
التعريف اللغوي المختصر :
Al-Mar`ah adalah bentuk muannaṡ dari kata al-mar`u. Dia adalah wanita yang telah balig. Dan bisa juga berarti istri.
Wanita yang sudah balig
Al-Mar`ah adalah bentuk muannaṡ dari kata al-mar`u. Dia adalah wanita yang telah balig. Dan bisa juga berarti istri.