Perempuan (مَرْأَةٌ)

Perempuan (مَرْأَةٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Wanita yang sudah balig

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Mar`ah adalah bentuk muannaṡ dari kata al-mar`u. Dia adalah wanita yang telah balig. Dan bisa juga berarti istri.