Pucuk hidung (مارِنٌ)

Pucuk hidung (مارِنٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Ujung hidung yang lunak.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Mārin adalah bagian hidung yang lunak. Al-Mārin berasal dari kata al-marānah, yaitu lunak. Dan juga bermakna ujung hidung, dikatakan : "al-mārināni" artinya dua lubang hidung.