Pakaian wanita (لِباسُ المَرْأَةِ)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Apa yang digunakan wanita untuk menutupi tubuhnya berupa baju, jubah panjang, kerudung dan semacamnya.
الشرح المختصر :
Libās al-Mar'ah adalah penutup yang dipergunakan wanita untuk menutupi tubuhnya. Libās al-Mar`ah (pakaian wanita) disyaratkan tidak tipis yang dapat menggambarkan lekuk tubuhnya hingga memperlihatkan dengan jelas bentuk organ tubuh, dan tidak menampakkan tubuhnya hingga warna kulitnya terlihat dari balik baju.