Bertani (فِلاحَةٌ)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Mengelola tanah pertanian dengan menggali dan mencangkulnya sebagai persiapan untuk ditanami.
التعريف اللغوي المختصر :
Al-Filāḥah" artinya mengolah tanah. Al-Filāḥah berasal dari kata al-falḥ, yaitu membelah dan memotong.