Kedustaan (فِرْيَةٌ)

Kedustaan (فِرْيَةٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Menuduh orang yang memelihara kehormatan dirinya melakukan zina tanpa bukti

الشرح المختصر :


Al-Firyah adalah tuduhan bohong. Yakni menuduh orang yang muhṣan -yakni orang yang memelihara kehormatan dirinya- melakukan zina, baik laki-laki atau perempuan, tanpa disertai bukti.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Firyah artinya kedustaan, kebohongan dan kezaliman. Dikatakan pula, artinya kedustaan yang besar. Bentuk jamaknya firā. Makna asal al-faryu adalah memotong dan membelah. Al-Faryu juga bisa berarti membuat dan menciptakan kebohongan.