Kedustaan (فِرْيَةٌ)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Menuduh orang yang memelihara kehormatan dirinya melakukan zina tanpa bukti
الشرح المختصر :
Al-Firyah adalah tuduhan bohong. Yakni menuduh orang yang muhṣan -yakni orang yang memelihara kehormatan dirinya- melakukan zina, baik laki-laki atau perempuan, tanpa disertai bukti.
التعريف اللغوي المختصر :
Al-Firyah artinya kedustaan, kebohongan dan kezaliman. Dikatakan pula, artinya kedustaan yang besar. Bentuk jamaknya firā. Makna asal al-faryu adalah memotong dan membelah. Al-Faryu juga bisa berarti membuat dan menciptakan kebohongan.