Ghurrah (غُرَّةٌ)

Ghurrah (غُرَّةٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Diat kematian janin Muslim yang merdeka apabila gugur dalam keadaan mati (oleh perbuatan manusia).

الشرح المختصر :


Al-Gurrah adalah diat janin apabila gugur dalam keadaan mati (karena perbuatan manusia). Diatnya adalah budak laki-laki atau budak perempuan atau 1/20 diyat ibunya. Janin adalah apa yang ada dalam kandungan meskipun masih berupa sekerat daging, segumpal darah atau telah terbentuk.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-Gurrah artinya warna putih di wajah. Di antara maknanya yang lain adalah budak laki-laki atau budak perempuan.