Perawan tua (عُنُوسٌ)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Lamanya seorang wanita tinggal bersama keluarganya setelah mencapai usia menikah atau setelah tahu maslahat dirinya dan belum menikah.
التعريف اللغوي المختصر :
Al-'Unūs adalah bentuk masdar dari "'Anasat al-mar`atu ta'nusu 'unūsan", artinya seorang wanita yang lama tinggal di rumah keluarganya setelah dewasa dan belum menikah sampai keluar dari kategori gadis.