Perawan tua (عُنُوسٌ)

Perawan tua (عُنُوسٌ)


أصول الفقه

المعنى الاصطلاحي :


Lamanya seorang wanita tinggal bersama keluarganya setelah mencapai usia menikah atau setelah tahu maslahat dirinya dan belum menikah.

التعريف اللغوي المختصر :


Al-'Unūs adalah bentuk masdar dari "'Anasat al-mar`atu ta'nusu 'unūsan", artinya seorang wanita yang lama tinggal di rumah keluarganya setelah dewasa dan belum menikah sampai keluar dari kategori gadis.