Sengaja (عَمْدٌ)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Sengaja menghilangkan nyawa dengan alat yang biasanya dapat membunuh.
الشرح المختصر :
Al-'Amd secara umum adalah menuju pada sesuatu dan bersandar kepadanya. Dari pengertian ini diambil istilah ta'ammud al-qatl, yakni sengaja menghilangkan nyawa dengan alat yang biasanya dapat membunuh, seperti besi dan sebagainya.
التعريف اللغوي المختصر :
Al-'Amdu artinya menuju pada sesuatu dan bersandar kepadanya. Al-'Amd adalah lawan kata al-khaṭa' (kekeliruan).