Orang asing yang masuk dalam keluarga (عَدِيدٌ)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Orang asing yang tidak memiliki keluarga besar, kemudian ia bergabung dengan satu keluarga besar sehingga mengganggap dirinya bagian dari mereka.
التعريف اللغوي المختصر :
Yang serupa dan yang mirip. Al-'Adīd juga berarti bilangan yang banyak. Berasal dari kata al-'add yang artinya menghitung dan menaksir. Al-'Adīd juga diungkapkan dengan arti orang asing, karena ia dihitung dan dianggap sebagai bagian dari satu kaum, padahal ia bukan berasal dari mereka.