Kikir (شُحٌّ)

Kikir (شُحٌّ)


التربية والسلوك

المعنى الاصطلاحي :


Keinginan menggebu-gebu terhadap harta yang dimiliki atau harta yang ada pada orang lain sebelum memilikinya, dan enggan berbagi dengan orang lain setelah mendapatkannya.

الشرح المختصر :


Asy-Syuḥḥ merupakan sifat tercela dalam jiwa yang menyebabkan pemiliknya berkeinginan menggebu-gebu terhadap apa yang dimilikinya sendiri atau dimiliki orang lain, baik berupa harta atau lainnya, kemudian ia bakhil dengan barang tersebut dan menahannya dari orang lain setelah memperolehnya, baik mereka memiliki hak dalam barang itu, seperti orang-orang fakir dan miskin, atau mereka tidak memiliki hak sama sekali. Dua kondisi hamba bersama harta: 1. Kondisi ketika memiliki harta. Kondisi ini menuntut dirinya bersifat mendahulukan kebutuhan orang lain, berderma, melakukan kebaikan dan menjauhi sifat kikir dan bakhil. Sebab kedermawanan termasuk akhlak para nabi -‘alaihim aṣ-ṣalātu wa as-salām-. 2. Kondisi ketika tidak ada harta. Dalam kondisi ini ia harus bersifat kanaah dan tidak rakus.

التعريف اللغوي المختصر :


Asy-Syuḥḥ artinya bakhil. Ada yang mengatakan, artinya bakhil disertai kerakusan. Lawan katanya adalah as-sakhā` (kedermawanan) dan al-jūd (murah hati). Makna asal as-syuḥḥ adalah menahan dan mencegah.