Uban (شَيْبٌ)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Berubahnya rambut yang berwarna hitam menjadi putih.
التعريف اللغوي المختصر :
Uban adalah memutihnya rambut yang hitam. Makna aslinya bercampurnya sesuatu dengan sesuatu.
Berubahnya rambut yang berwarna hitam menjadi putih.
Uban adalah memutihnya rambut yang hitam. Makna aslinya bercampurnya sesuatu dengan sesuatu.