Bersenang-senang (اِسْتِمْتاعٌ)
أصول الفقه
المعنى الاصطلاحي :
Sepasang suami istri yang saling memberi manfaat serta nikmat saat berhubungan intim dan berbagai pemanasan seperti cumbu rayu, kecupan, dan sebagainya.
الشرح المختصر :
Istilah al-Istimtā'u mencakup semua bentuk pengambilan manfaat, baik yang halal maupun yang haram, tetapi apabila dipakaikan dalam istilah para ahli fikih, maka maknanya menjadi bersenang-senang dengan istri. Tindakan ini berpengaruh terhadap ketetapan mahar.
التعريف اللغوي المختصر :
Al-Istimtā'u ialah ingin memperoleh manfaat dan kenikmatan. Diambil dari kata Istamta'a bi asy-syai wa Tamatta'a bihi, yaitu merasa puas dan mendapatkan manfaat. Arti sebenarnya kata ini ialah manfaat dan penambahan masa dalam kebaikan.